SERANGNEWS.COM – Status aktivitas Gunung Merapi meningkat dari waspada level II menjadi siaga level III. Aktivitas wisata dan pendakian di Gunung Merapi distop sementara.
Penikatan status oleh Badan Geologi Pusat Vulkalogi dan Mitigasi Bencana Geologi ini diumumkan per 5 November 2020, puku12.00 WIB.
“Peningkatan status berdasarkan data pemantauan terhadap aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan,” tulis Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Geologi Hani Humaida melalui surat edaran yang diperoleh Serangnews.com, pada 5 November 2020.
Baca Juga: Kota Serang Data Warga yang akan Divaksin Covid-19 Mulai Desember, Tenaga Medis Prioritas Utama
Dengan peningkatan status, pihak Badan Geologi merekomendasikan beberapa daerah yang masuk kategori bahaya. Yakni, Wilayah DI Yogyakarta yang meliputi Kecamatan Cangkringan Sleman, Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang.
Kemudian, Jawa Tengah meliputi Kabupaten Boyolali untuk Kecamatan Selo dan Klaten untuk kecamatan Kemalang. “Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB tiga di rekomendasikan untuk dihentikan,” jelasnya.
Baca Juga: Hingga Akhir Tahun 2020, Banten Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Pelaku wisata juga diminta tidak melakukan kegiatan wisata di KRB tiga Gunung Merapi. “Termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi,” sambungnya.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten diminta agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.