Di era modern ini, praktik doping semakin menjadi perhatian karena menggunakan obat-obatan tertentu yang bisa membahayakan kesehatan tubuh.
Pada tahun 1904 doping kali pertama di temukan di Olimpiade pada pelari. Pelari tersebut disuntik dengan strychnine untuk membantu kecepatan dan konon memberikan kekutan tambahan.
Baca Juga: Wahidin Halim Disuntik Vaksin Pfizer Dosis ke-2, Ini Data Capaian Vaksinasi Covid-19 di Banten
Doping meskipun menggiurkan namun tetaplah haram. Siapapun yang ketahuan menggunakan doping, maka akan diberikan hukuman berat.
Pebulutangkis Indonesia yang pernah tersandung kasus doping adalah Sigit Budiarto.
Sigit Budiarto adalah ganda putra unggulan Indonesia yang banyak menyumbang gelar juara.
Sigit Budiarto dikenal sebagai pebulutangkis ganda putra legendaris Indonesia sekaligus guru dari Kevin Sanjaya.
Di balik nama besarnya itu, siapa sangka Sigit Budiarto pernah tersandung kasus doping pada tahun 1998. Hingga pada akhirnya BWF kemudian memberikan hukuman larangan bertanding selama 12 bulan.
Media asal Amerika Serikat, New York The Sun menyoroti aksi Sigit Budiarto ayang telah melakukan doping jenis nandrolone.
Nandrolone sendiri sebetulnya digunakan untuk mengatasi anemia yang disebabkan oleh masalah ginjal atau bisa saja dapat berfungsi dengan kondisi lain sesuai anjuran dari Dokter.