BWF Hukum Berat 8 Pemain Bulutangkis Indonesia, Berikut Daftar Namanya

- 22 Agustus 2021, 14:10 WIB
BWF Resmi Batalkan Korea Open, Macau Open, dan Beberapa Turnamen Lainnya Sepanjang Semester Kedua 2021
BWF Resmi Batalkan Korea Open, Macau Open, dan Beberapa Turnamen Lainnya Sepanjang Semester Kedua 2021 /BWF/bwfbadminton.com

Adapun aksi match-fixing itu kebanyakan dilakukan pada turnamen yang digelar Asia hingga 2019.

Berdasarkan kesimpulan panel BWF, HT sudah terlibat dalam aksi match-fixing dengan ID, yang bertindak sebagai “investor” sekaligus ‘bookmaker’ pada periode 2015-2017. HT kemudian mulai mengorganisasi para pemain lain untuk ikut memanipulasi skor dan hasil pertandingan.

AD, FA, AY, SP, dan MM masing-masing menyetujui permintaan HT untuk memanipulasi skor dan setuju untuk kalah dalam pertandingan demi sejumlah uang yang ditawarkan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Baca Juga: BWF Resmi Rilis Jadwal Terbaru Turnamen Bulutangkis: Korea Open dan Macau Open 2021, Resmi Dibatalkan

Selain itu, sejumlah pemain juga sepakat untuk ikut bertaruh dalam perjudian hasil pertandingan dengan HT.

Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda sejumlah uang hingga larangan bertanding seumur hidup.

Ketiga pemain, yakni HT, ID, dan AY terbukti mengorganisasi praktik match-fixing sehingga dilarang bertanding maupun melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Sementara lima pemain lainnya dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda mulai dari 7000 dolar AS (Rp99 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp170 juta).

Meski demikian, BWF menyatakan bahwa kedelapan pemain tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam batas waktu 21 hari sejak keputusan ini diumumkan. ***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: BWF Badminton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x