SERANG NEWS – Federasi bulutangkis dunia atau BWF beri sanksi berat pada delapan atlet bulutangkis Indonesia.
BWF sanksi pemain bulutangkis Indonesia karena tersangkut kasus match fixing dan perjudian di bulutangkis. Bagaimana kasusnya?
BWF saksi atlet bulutangkis Indonesia karena match fixing. Mereka dihukum setelah terbukti melanggar peraturan BWF seperti perjudian dan mengatur pertandingan dan memanipulasi pertandingan.
"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal. Mereka kedapatan melanggar peraturan intergitas BWF," ujar pertanyaan BWF dilansir dari sumber resmi.
Dalam pernyataan resmi BWF, delapan atlet yang melanggar integritas BWF dilakukan demi uang. Kasus tersebut terungkap berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.
Kedelapan pemain itu adalah Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP).
“Kedelapan pemain itu telah diskors sementara sejak Januari 2020 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat,” tulis BWF dalam sebuah pernyataan.
Menurut BWF, kedelapan atlet tersebut saling mengenal satu sama lain. Mereka lebih banyak bertanding di tur dunia level rendah.