SERANG NEWS – Nonton TV digital tanpa pasang Set Top Box (SBT) siaran dijamin jernih dan tidak sensor, begini carannya.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menghentikan siaran TV berbasis sinyal analog.
Sebagai gantinya, Kementerian Kominfo mulai menerapkan proses analog switch off atau ASO dan pengguna televise diharuskan beralih ke sistem penyiaran digital.
Proses penghentian siaran TV berbasis analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) suah mulai dilakukan secara bertahap hingga 2 November 2022.
Tahap pertama dimulai 30 April 2022 di 56 wilayah layanan. Kedua, paling lambat 25 Agustus 2022. Dan tahap ketiga, pada 22 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran.
Setelah pemberlakuan siaran TV digital, masyarakat tidak diharuskan membeli TV baru. Anda dapat menikmat konten siaran format digital dengan cara menambahkan perangkat Set Top Box (SBT).
SBT merupakan alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi untuk mengkoversi sinyal digital sehingga dapat diterima pada TV analog.
Baca Juga: Bocoran Perbedaan TV Digital dan TV Analog yang Mulai Berlaku di 2021
Sebenarnya terdapat cari lainya untuk nonton TV digital tanpa harus menambah alat STB.