SERANG NEWS- Masyarakat yang menggunakan TV analog segera berimigrasi ke TV digital.
Pasalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera mematikan semua siaran TV analog dan beralih ke TV digital.
Rencana Kominfo itu akan ditargetkan rampung pada November 2022 mendatang.
Baca Juga: Jadwal Tahapan Siaran TV Analog Dimatikan Kominfo di Semua Wilayah, Cek Selengkapnya di Sini
Kominfo pun menyarankan masyarakat untuk menggunakan Set Top Box (STB) pada TV analognya agar bisa menerima siaran TV Digital.
Perangkat Set Top Box (STB) menjadi salah satu bagian penting untuk program siaran TV digital di Indonesia.
Lantas apa yang dimaksud perangkat Set Top Box atau STB? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Kemensos Percepat Penyaluran Bansos BST, PKH dan BPNT di Masa PPKM Level 4, Cek Penerima di Sini
STB adalah perangkat tambahan untuk menyaksikan siaran TV digital pada pesawat televisi analog.