SERANG NEWS- Masyarakat yang masih menggunakan TV Analog harus bersiap-siap imigrasi.
Pasalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan semua siaran tv analog dan beralih ke tv digital.
Rencana Kominfo itu akan ditargetkan rampung pada November 2021 mendatang.
Dalam penjelasan Kominfo, penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam 5 tahap.
Tahap pertama ditargetkan rampung paling lambat 17 Agustus 2021.
Untuk mengatasi gejolak di masyarakat terkait set top box TV Digital, Pemerintah berjanji akan memberikan set top box TV Digital bagi masyarakat miskin agar bisa menikmati siaran tv digital.
Baca Juga: Rektor UI Mundur dari BRI, Fadli Zon: Harusnya Juga Mundur Sebagai Rektor UI
Berikut jadwal penghentian siaran TV Analog oleh Kominfo melalui 5 tahap di Indonesia: