SERANG NEWS- Peralihan siaran TV Analog ke TV Digital akan segera terealisasi.
Pasalnya Kementerian Informasi dan Telekomunikasi (Kominfo) menargetkan analog switch off (ASO) atau migrasi tv analog ke digital pada November 2022.
Untuk itu, masyarakat diminta segera memiliki set top box tv digital agar dapat menikmati siaran televisi di tanah air.
Dalam rencananya, peralihan ke TV digital akan dilakukan dalam lima tahap.
Tahap pertama dilakukan paling lambat 17 Agustus 2021 di 6 wilayah.
Berikut daftar wilayah peralihan TV Digital yang masuk tahap pertama. Serta informasi cara dapat set top box gratis dari pemerintah.
Baca Juga: Tunggakan Klaim Covid-19 Pemerintah ke RS Capai Rp22,08 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkes
1. Aceh 1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh)
2. Kepulauan Riau (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)
3. Banten (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)
4. Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)
5. Kalimantan Utara (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan)
6. Kalimantan Utara (Kabupaten Nunukan).