Pelamar Seleksi CPNS 2021 Bisa Sanggah Dokumen Dua Kali, Begini Kata Deputi Sistem Informasi BKN

- 30 Juni 2021, 15:45 WIB
Link Sscasn.bkn.go.id Down, Daftar CPNS 2021 Terhambat, Apa Solusinya?
Link Sscasn.bkn.go.id Down, Daftar CPNS 2021 Terhambat, Apa Solusinya? /Antara Foto/Nova Wahyudi

SERANG NEWS – Pendaftaran seleski Calon pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dibuka hari ini, Rabu 30 Juni 2021.

Sehubungan dengan rangkaian seleksi CPNS 2021, Deputi Bidang Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suherman, menyebut apabila pelamar  merasa dirugikan dalam proses pendaftaran calon apartur sipil negara (CASN) 2021  boleh melakukan sanggahan.

Hal itu disampaikannya secara virtual Dikutip SerangNews.com dari sumber konferensi Pers YouTube BKN yang digelar kemarin pada selasa 29 Juni 2021.

Suherman mengumumkan bahwa pendaftaran resmi bisa dilakukan pada 30 Juni sampai 21 Juli 2021 melalui website resmi SSCN BKN.

"Jika ada peserta yang merasa dirugikan, disediakan masa sanggah, baik kepada pemerintah dalam hal ini BKN dan panitia seleksi tingkat instansi," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suherman dikutip SerangNews.com dari sumber Antaranews pada Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga: Catat! Alur Proses Seleksi CPNS 2021: Pahami 6 Langkah Penting Proses Pendaftaran sampai Pengumuman Kelulusan

Deputi Bidang Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suherman, menjelaskan pelamar bisa melakukan sanggahan dua kali yakni pada saat pengumuman seleksi administrasi dan juga pengumuman hasil seleksi CPNS 2021.

Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan pada tahun ini, pemerintah membuka 707.622 formasi CPNS 2021.

Jumlah tersebut tersebar di sejumlah Kementerian dan pemerintah daerah. Rinciannya terdapat 54 Kementrian/lembaga yang akan membuka seleksi dengan jumlah 66.070 formasi, kemudian disusul oleh sekolah kedinasan 8.555 formasi.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah