SERANG NEWS – Berikut cara aman menjaga dokumen penting seperti akte kelahiran, kartu keluarga, ijazah sekolah dari SD hingga SMA, ijazah pendidikan tinggi, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, surat tanah, surat kepemilikan dan lainnya agar tidak hilang dan rusak disaat terjadi banjir.
Curah hujan tinggi satu pekan terakhir membuat sebagian daerah di kawasan Jabodetabek, khususnya Jakarta dan Bekasi terendam banjir.
Rumah warga ikut terendam yang memaksa pemiliknya mengungsi ke tempat yang lebih tinggi.
Akibat dari air yang merendam kawasan perumahan, tidak sedikit merusak barang berharga isi rumah seperti kasur, lemari dan kertas dokumen berharga lainnya.
Baca Juga: Elsa Dipenjara, Andin dan Al Romantis, Bocoran Ikatan Cinta Minggu 21 Februari 2021
Berikut cara agar dokumen penting tidak rusak bahkan hilang saat terjadi musibah banjir.
Dokumen merupakan aset penting yang dimiliki secara pribadi ataupun keluarga.
Baca Juga: PT Indofarma Buka Loker, Segera Siapkan Berkas Lamaran dan Kirim CV ke Email di Sini