4,2 Juta UMKM Belum Terima Bantuan, Login eform.bri.co.id/bpum Pastikan Sudah Dapat Rp 2,4 Juta

- 9 Januari 2021, 07:58 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 /Ekoanug/Pixabay/WARTA PONTIANAK

SERANG NEWS – Penyaluran dana Banpres BPUM UMKM ditargetkan menyasar ke 12 juta pelaku UMKM. Saat ini, sudah 7,8 UMKM menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Masih ada 4,2 juta UMKM yang masih menunggu proses pencairan bantuan.

Banpres BPUM UMKM diberikan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak virus covid-19. Bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini disalurkan melalui bank penyalur seperti BRI, BNI dan Syariah Mandiri

Program Banpres Produktif Usaha Mikro ini, merupakan salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Kabar Gembira, Ibu Hamil Dapat BLT Rp 3 Juta Cair Januari 2021, Begini Cara Mengeceknya 

Baca Juga: Alhamdulillah, Lansia Mendapat Bansos dari Kemensos Rp2,4 Juta, Disalurkan Januari 2021

Bantuan diberikan bagi pelaku usaha mikro agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi covid-19. BLT Banpres UMKM diberikan secara langsung kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan. Berikut persyaratan dapat Banpres BLT BPUM UMKM:

  • WNI
  • Pelaku UMKM
  • Bukan ASN. TNI/Polri
  • Bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima fasilitas kredit atau pembiayaan dari bank melalui program KUR.
  • Lokasi usaha dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Mendapat rekomendasi lembaga/dinas terkait.

Baca Juga: Alhamdulillah, Lansia Mendapat Bansos dari Kemensos Rp2,4 Juta, Disalurkan Januari 2021

Selain itu, ada berberapa dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon penerima agar bisa segera cair.

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
  • Nama lengkap pemilik UMKM
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon usaha

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Link Akses Agar Bisa Cair Rp 1,2 Juta

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x