BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair Lagi, Cek NIK KTP Via WatsApp Dapat Bantuan Rp 2,4

- 27 Desember 2020, 07:58 WIB
Mantap! BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan sudah cair lagi, ini cara cek dan lapor jika belum ditransfer.
Mantap! BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan sudah cair lagi, ini cara cek dan lapor jika belum ditransfer. /Instagram.com/@kemnaker/

 

SERANG NEWS Kemnaker terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja dengan syarat tertentu.

Adapun penyaluran dibagi menjadi dua termin dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan langsung tunai subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk pekerja sebagai insentif terdampak covid-19.

Untuk mengetahui apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT tersebut, pekerja bisa mengecek melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan atau Whatsapp.

Baca Juga: BLT Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga 2021, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Berikut sejumlah cara untuk mengecek bantuan:

  • https://kemnaker.go.id
  • Login melalui BPJSTK Mobile
  • Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.
  • Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau +62 885-1500910.

Baca Juga: Cair ! Ini Jadwal Penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cek Agar Dapar Rp 2,4 Juta

Data dari Kemnaker per 14 Desember lalu, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu saat ini telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96.

Jumlah itu untuk penyeluran bantuan yang terbagi ke dalam dua termin penyaluran bantuan. Pada termin pertama, Menaker, sudah menyalurkan bantuan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun.

Baca Juga: BLT Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair, 1 Juta Buruh Belum Terima Bantuan? Segera Lapor di Sini

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

“Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen)," ujarnya melalui sambungan video pada acara Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020 Untuk kelanjutan di tahun 2021, Menaker Ida mengatakan, pihaknya masih akan mendiskusikan dengan KPC PEN.

Baca Juga: Jadwal Terbaru, Cek BLT BSU Cair di Bulan Desember, Ada BPJS TK, BPUM UMKM, PKH & BLT Guru Honorer

Untuk penyaluran bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Menaker sedang melakukan kajian secara mendalam. Kendati begitu, Kemnaker siap mendukung segala program yang baik untuk masyarakat.

“Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," ujarnya.

Kemnaker memberikan insentif kepada pekerja berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Tahap 6 BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Begini Cara Lapor ke Link Kemnaker.go.id

Bantuan diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Total uang yang diberikan berjumlah Rp 2,4 juta.

Adapun syarat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yakni :

  • WNI, dibuktikan dengan NIK KTP aktif
  • Pekerja aktif yang menerima gaji perbulan
  • Terdaftar sebagai penerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.
  • Memiliki rekening aktif
  • Memiliki gaji per bulan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Tahap 6 BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Begini Cara Lapor ke Link Kemnaker.go.id

Sementara, Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, masih ada 154.887 pekerja yang belum menerima bantuan karena terkendala sejumlah masalah.

Adapun masalah yang biasa terjadi karena pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rekening bank sudah tidak aktif.

Kemnaker sendiri sudah membuka saluran pengaduan bagi pekerja yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum juga menerima uang sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: BLT Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair, 1 Juta Buruh Belum Terima Bantuan? Segera Lapor di Sini

Kemanker sendiri berharap semua karyawan yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftar penerima akan selesai ditransfer pada akhir Desember 2020 ini. ***

 

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah