Sementara, Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, masih ada 154.887 pekerja yang belum menerima bantuan karena terkendala sejumlah masalah.
Adapun masalah yang biasa terjadi karena pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rekening bank sudah tidak aktif.
Kemnaker sendiri sudah membuka saluran pengaduan bagi pekerja yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum juga menerima uang sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: BLT Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair, 1 Juta Buruh Belum Terima Bantuan? Segera Lapor di Sini
Kemanker sendiri berharap semua karyawan yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftar penerima akan selesai ditransfer pada akhir Desember 2020 ini. ***