Update Daftar Penerima Banpres BPUM UMKM, Cek di Sini Agar Dapat BLT Rp 2,4 Juta

- 25 Desember 2020, 16:55 WIB
Situs pembiayaan.depkop.go.id untuk daftar nama penerima BPUM UMKM.
Situs pembiayaan.depkop.go.id untuk daftar nama penerima BPUM UMKM. /pembiayaan.depkop.go.id

Baca Juga: Cair ! Ini Jadwal Penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cek Agar Dapar Rp 2,4 Juta

Banpres BPUM UMKM diberikan secara langsung kepada pegiat usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta yang telah memenuhi persyaratan.

Bantuan diberikan bagi pelaku usaha mikro yang terkena dampak dari penyebaran virus covid-19. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapat bantuan Rp 2,4 juta.

Salah satu syaratnya adalah UMKM yang  tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan.

Selain itu. ada kelompok masyarakat yang tidak bisa menerima bantuan BPUM UMKM.

Selain kelompok masyarakat di atas, para pelaku usaha mikro berhak menerima bantuan Banpres BPUM UMKM sebesar Rp, 2,4 juta.

Berikut panduan cara mencairkan bantuan Banpres BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari BRI:

 Baca Juga: Segera Login dtks.kemensos.go.id, Supaya Dapat BLT UMKM Rp3,5 Juta 

-  Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

-  Masukan nomor NIK KTP untuk dilakukan verifikasi data

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah