login Akses Link eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Dapat BLT UMKM NIK Tidak Terdaftar di Eform BPUM BRI

- 25 Desember 2020, 16:44 WIB
ILUSTRASI hadiah uang gratis dari Kartu Prakerja
ILUSTRASI hadiah uang gratis dari Kartu Prakerja /

 

SERANG NEWS – Bantuan langsung tunai subsidi Banpres BPUM UMKM sudah mulai disalurkan.

Kemenkop UKM sendiri menargetkan sebanyak 12 juta UMKM bisa menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Bagi pelaku usaha mikro, yang nama dan NIK KTP tidak muncul di link eform.bri.co.id/bpum jangan putus asa. Karena masih ada cara lain untuk bisa mendapat bantuan Banpres BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Cair ! Ini Jadwal Penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cek Agar Dapar Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Segera Login dtks.kemensos.go.id, Supaya Dapat BLT UMKM Rp3,5 Juta 

Caranya juga cukup mudah. Penerima bisa langsung datang ke kantor resmi penyalur Banpres BPUM UMKM seperti di Bank BRI, BNI dan Syariah Mandiri.  Pelaku UMKM yang merasa berhak menerima bisa langsung datang untuk konfirmasi apakah nama dan NIK KTPnya masuk terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM atau tidak.

Hal ini dikarenakan bantuan ini tidak hanya disalurkan oleh BRI. Sedangkan layanan formulir online (eform) tersebut hanya digunakan untuk konfirmasi nama penerima BPUM yang disalurkan melalui BRI.

Namun, bagi yang dapat bantuan, segera login eform.bri.co.id/bpum untuk bisa mencairkan bantuan BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: BLT Banpres BPUM UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Ini Cara Daftar, Syarat dan Proses Agar Cair Rp 2,4

Masukan NIK KTP untuk mengecek nama penerima bantuan BLT BPUM UMKM secara online. Banpres BPUM UMKM diberikan secara langsung kepada pegiat usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta yang telah memenuhi persyaratan.

Bantuan diberikan bagi pelaku usaha mikro yang terkena dampak dari penyebaran virus covid-19. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapat bantuan Rp 2,4 juta.

Salah satu syaratnya adalah UMKM yang  tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan.

Baca Juga: Sudah Ditransfer ke 12 Juta UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

Selain itu. ada kelompok masyarakat yang tidak bisa menerima bantuan BPUM UMKM. Selain kelompok masyarakat di atas, para pelaku usaha mikro berhak menerima bantuan Banpres BPUM UMKM sebesar Rp, 2,4 juta.

Berikut panduan cara mencairkan bantuan Banpres BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari BRI.

 Baca Juga: Sudah 100% Disalurkan Segera Login eform.bri.co.id/bpum Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

-  Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

-  Masukan nomor NIK KTP untuk dilakukan verifikasi data

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika terdaftar, penerima akan diminta untuk segera mencairkan di alamat Bank BRI, BNI dan Syariah Mandiri.

Baca Juga: Login di apb.kemdikbud.go.id, Cara dan Cek BLT APB Sebesar Rp1 Juta

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana. Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

  Buku tabungan

-  Kartu ATM dan identitas diri

-  Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Login di apb.kemdikbud.go.id, Cara dan Cek BLT APB Sebesar Rp1 Juta

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah sebagai berikut :

-    Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM,

-    Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan

-    Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

-  Bantuan langsung tunai sebagian telah cair dan ditransfer ke para pelaku UMKM melalui bank penyalur yakni BNI, BRI dan Mandiri Syariah.

Baca Juga: Buruan Login siagapendis.com, BSU guru PAI Non PNS Rp1,8 Juta Cair 

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

-   Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-   Nama Lengkap

-   Alamat tempat tinggal sesuai KTP

-   Bidang Usaha

-   Nomor Telepon

Bantuan ini diberikan sebagai dampak stimulus kepada para pegiat UMKM yang terdampak pandemik Covid-19. ***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah