Bernasib Sama dengan Ferdy Sambo, Ini Profil Kompol Chuck Putranto yang Dipecat Polri, Berikut Kesalahannya

3 September 2022, 13:21 WIB
Bernasib Sama dengan Ferdy Sambo, Ini Profil Kompol Chuck Putranto yang Dipecat Polri, Berikut Kesalahannya. /Tangkap layar Instagram/@insta.nyinyir//

SERANG NEWS- Bernasib sama dengan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga dipecat dari Polri.

Kompol Chuck Putranto juga alami hal yang sama harus dipecat Polri lantaran melakukan kesalahan ini.

Pemecatan Kompol Chuck Putranto dari Polri terkait kasus kematian Brigadir J.

Keputusan pemecatan Kompol Chuck Putranto didapat setelah Polri menggelar sidang etik pada Kamis 1 September 2022 lalu.

Baca Juga: Outfit dan Harga Jam Tangan Brigjen Andi Rian Disorot Netizen, Diduga Harganya Funtastis Bikin Geleng Kepala

Kompol Chuck Putranto ikut menjadi tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, putusan sidang kode etik profesi polri (KEPP) terhadap Kompol Chuck Putranto diputuskan secara kolektif kolegial.

Lantas siapakah Kompol Chuck Putranto yang dipecat dari Polri susul Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, berikut profilnya.

Diketahui, Kompol Chuck Putranto merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Netizen Khawatir Jefri Nichol di Teror Tuding Anak Ferdy Sambo Ribut di Kelab Malam, Ini Jawaban sang Aktor

Ia menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.

Kompol Chuck Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006

Namun sejak terseret kasus kematian Brigadir J, Kompol Chuck Putranto dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.

Kariernya di kepolisian, Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Baca Juga: Bukan AKP Rita Yuliana, Ini Profil Cicilia Pinontoan, Pramugari Cantik di Konsorsium 303 Ferdy Sambo?

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain Kompol Chuck Putranto, ada tersangka kasus obstruction of justice yang ditetapkan Polri.

Di antaranya Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tolak Pengunduran Diri, Kapolri Tegas Bilang Begini, Jenderal Listyo Sigit: Selesaikan Sidang Etik

Brigjen Hendra Kurniawan selaku Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri.

Kombes Agus Nurpatria selaku Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

AKBP Arif Rahman Arifin selaku Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh tersangka obstruction of justice itu melakukan upaya perusakan barang bukti handphone (HP) dan closed-circuit television (CCTV).***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler