Target 12 Juta UMKM Terima Bantuan, Segera Cek dan Penuhi Persyaratan Agar cair Rp 2.4 Juta  

20 Januari 2021, 11:21 WIB
BLT Banpres UMKM atau BPUM akan diberikan ke 20 juta pelaku usaha mikro tahun 2021, buruan siapkan syarat ini untuk daftar agar dapat Rp2,4 juta. /Instagram.com/@kemenkopUKM

 

SERANG NEWS -- Penyaluran bantuan BPUM UMKM terus disalurkan. Target 12 juta UMKM bisa menerima bantuan sebesar Rp 2.4 juta. Bantuan ditransfer melalui bank Himbara seperti BRI, BNI dan Mandiri Syariah.

Bantuan diberikan sebagai bentuk insentif bagi pelaku UMKM agar bisa bertahap di era pandemic covid-19.

Namun, hingga tahun 2021 ini hanya 7,8 UMKM menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Masih ada 4,2 juta UMKM yang masih menunggu proses pencairan bantuan.

Baca Juga: Update! Cara Mencairkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Segera Penuhi Persyaratannya

Baca Juga: Panduan Cara Daftar Banpres BPUM UMKM Agar Cair Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Proses Klaim BLT 2021

Program Banpres Produktif Usaha Mikro ini, merupakan salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bantuan diberikan bagi pelaku usaha mikro agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi covid-19.

BLT Banpres UMKM diberikan secara langsung kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Banpres UMKM Cair 2021 Tapi NIK KTP Tidak Terdaftar, Segera Cek dan Bawa Syarat Ini Agar Cair Rp 2,4

Berikut persyaratan dapat Banpres BLT BPUM UMKM:

-- Penerima Banpres BPUM UMKM adalah WNI
-- Penerima BPUM UMKM adalah pelaku UMKM
-- Bukan ASN. TNI/Polri
-- Bukan pegawai BUMN/BUMD
-- Tidak sedang menerima fasilitas kredit atau pembiayaan dari bank melalui program KUR.
-- Lokasi usahadibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU)
-- Mendapat rekomendasi lembaga/dinas terkait.

Baca Juga: Buruan Cek Rekening Pastikan Dapat Banpres BPUM UMKM, Ini Cara Daftar dan Syarat Dapat Rp 2,4 juta

Selain itu, ada berberapa dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon penerima agar bisa segera cair :

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
- Nama lengkap pemilik UMKM
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon usaha

Pelaku UMKM yang sudah mendaftar akan menerima SMS dari bank penyalur.

Baca Juga: Hari Pertama Bulutangkis Toyota Thailand Open 2021, Enam Wakil Indonesia Berhasil Lolos Babak Dua

Baca Juga: Nikahi Andin karena Dendam, Fans Setia Ikatan Cinta Ungkap 18 Dosa Besar Aldebaran 

Penerima SMS notifikasi dari BRI-INFO bisa melakukan konfirmasi melalui link resmi Bank BRI untuk mengecek namanya, dengan cara sebagai berikut:

- Buka Handphone dan buka browser. Segera - buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi.
- Buku tabungan bank penyalur BanpresBPUM UMKM.
- Kartu ATM dan identitas diri dibuktikan dengan NIK KTP.

Baca Juga: Ramalan Shio Rabu 20 Januari 2021, Shio Kambing: Anda Menginspirasi Orang Lain

Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Banpres BPUM UMKM diberikan oleh pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar bisa bertahan di tengah pandemi covid-19.

Pemerintah pada bulan Januari 2021 menyalurkan Banpres Produktif UKM Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Ramalan Shio Rabu 20 Januari 2021: Cek Keberuntunganmu

Baca Juga: Menteri Sosial Pastikan Bansos Kemensos Diterima 10 Juta KPM, Catat Tanggal Bantuan Cair  

Program BPUM UMKM Rp2,4 Juta ini, merupakan salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh pemerintah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan langsung bantuan modal bagi pelaku UMKM sebesar Rp2,4 Juta. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Tags

Terkini

Terpopuler