Segera Cair! Login ke pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Cek Dana Bantuan PIP 2020

9 Desember 2020, 23:31 WIB
Cara cek penerima PIP 2020. Buruan Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Data Penerima Bantuan Bagi Siswa SD/SMP/SMA/K /

 

SERANG NEWS – Pemerintah menyalurkan bantuan beasiswa untuk pelajar sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini disalurkan berupa dana langsung melalui bentuk Kartu Indonesia Pintar.

Program beasiswa PIP diberikan atas kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Tujuan diadakannya PIP, adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga: Kemendikbud Tetapkan Pendaftaran PPPK Bagi Guru Honorer Maksimal Usia 59 Tahun 

Program ini berupa bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun. Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Dana PIP dapat digunakan oleh peserta didik untuk membantu biaya pribadinya, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktek tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Selain Guru dan Tenaga Perpustakaan, Siapa yang Berhak Mendapat Subsidi Upah Kemendikbud?

Bantuan yang akan diterima yakni berupa dana dengan besaran yang telah ditentukan sesuai tingkatan pendidikan sebagai berikut:

  • Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun

Berikut ini cara cek dana bantuan PIP (Program Indonesia Pintar:

  1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
    2. Klik 'Cek Penerima PIP
    3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
    4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
    5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Untuk apa saja penggunaan dana PIP?

Mengutip laman Kemdikbud.co.id, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Login ke pddikti.kemdikbud.go.id Untuk Cek Nama Guru dan PTK Non PNS yang Dapat Subsidi Kemendikbud

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler