Alhamdulillah, Guru non PNS dan Tenaga Kependidikan di Jabar Bakal Dapat Rumah Subsidi 

- 17 November 2020, 11:45 WIB
Ilustrasi - Rumah subsidi bagi guru non-pns Jawa Barat
Ilustrasi - Rumah subsidi bagi guru non-pns Jawa Barat /Antara

SERANG NEWS - Kabar gembira bagi guru non PNS dan tenaga kependidikan (GTK) di Jawa Barat (Jabar). 

Sebentar lagi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar akan menggulirkan subsidi rumah. 

Nantinya pemerintah akan menghadirkan sekitar 10 ribu unit rumah bersubsidi untuk guru non PNS dan tenaga kependidikan. 

Program tersebut nantinya akan diberi nama Program Bakti Padamu Guru, yakni sebuah program untuk guru non PNS dan tenaga kependidikan agar bisa memiliki tempat tinggal atau rumah.

Baca Juga: Saksikan! Debat Perdana Pilkada Kabupaten Serang, 18 November di iNews TV

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia Akhir November, Presiden Jokowi: Saya Siap yang Pertama Divaksin

"Jadi Program Bakti Padamu Guru, menjadi pintu bagi Disdik Jabar untuk memenuhi kebutuhan para guru non-PNS serta tenaga kependidikan untuk bisa memiliki rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, Selasa, 17 November 2020. 

Dedi mengatakan program tersebut muncul ketika para guru terutama non-PNS menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan tempat tinggal karena sebagian besar guru non PNS serta tenaga pendidikan lainnya hingga kini belum memiliki rumah.

"Jadi adanya masuk aspirasi dari teman-teman guru mereka belum punya rumah. nah itu yang kita lakukan langkah-langkah dan kita juga koordinasi dengan kementerian PUPR, dengan bank," kata Dedi Supandi.

Baca Juga: Tunjukan Warga Negara yang Baik dan Taat Hukum, Anies Datang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Menurut dia program rumah subsidi tersebut rencananya akan dimulai bertepatan dengan Hari Guru Nasional pada 25 November 2020.

Saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar program ini bisa berjalan sesuai rencana serta membantu para guru non PNS serta tenaga pendidikan untuk segera memiliki rumah.

"Program Bakti Padamu Guru ini menghadirkan perumahan-perumahan yang bersubsidi bagi teman-teman non-PNS, bisa juga penjaga sekolah, dan juga bisa guru sekolah SMP dan SD," katanya.

Baca Juga: Anggota Baleg DPR RI Usul ASN, TNI dan Polri Harus Mundur Jika Ingin Ikut Pemilu

Pihaknya memastikan, rumah subsidi tersebut akan terjangkau baik uang muka serta cicilan bagi para penerima manfaat namun terkait nilainya ia mengaku masih membahas dengan beberapa bank dan properti Indonesia yang akan menjalin kerja sama.

"Sehingga dengan subsidi perumahan yang harganya relatif murah dan cicilan terjangkau, saya berharap tidak ada lagi guru-guru non-PNS atau penjaga sekolah tidak mempunyai rumah," kata dia.

"Ini artinya dalam aspek aspirasi kita lakukan beberapa inovasi sehingga Program Bakti Padamu Guru menjadi bagian yang akan kita lakukan kepada teman-teman guru yang non-PNS termasuk penjaga sekolah," lanjut dia.

Baca Juga: Daftar Harga dan Spesifikasi Handphone Xiaomi RAM Besar Terbaru pada Pertengahan November 2020

Dedi menuturkan, perumahan bersubsidi tersebut rencananya akan dibangun di beberapa daerah diantaranya Kabupaten Bandung, Cirebon, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Indramayu.

Program tersebut juga akan diluncurkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil di salah satu daerah tersebut.

"Jika kita hitung secara total bisa mencapai hampir 10 ribu unit rumah," kata dia.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x