Kemenag Usulkan 864Ribu Subsidi Gaji Bagi Guru Non-PNS ke BPJS

- 3 November 2020, 21:03 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani. /Kemenag/

 

SERANGNEWS.COM - Kementerian Agama telah mengajukan usulan bantuan subsisi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS tahun anggaran 2020.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, surat usulan tersebut telah disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020 lalu.

“Kami usul total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” katanya seperti dilansir serangnews.pikiran-rakyat.com dari laman kemenag.go.id, Selasa, 3 November 2020.

Baca Juga: PDI Perjungan Latih 3065 Calon Saksi TPS untuk Pilkada Kabupaten Serang

Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini perlu untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya.

"BPJS memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari Kementerian lain," ujarnya.

"GTK yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020," sambungnya.

Baca Juga: Tim Esport Bigetron RA Indonesia Waspadai Tim 4AM China dan TSJ Thailand pada Ajang PMGC 2020

Terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain usulan Kementerian Agama terdiri atas 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly.

Sementara 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.

Selain itu, tutur Zain, usulan lainnya adalah 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Dinkes Kota Serang Imbau Warga Waspadai Penyakit DBD 

Menurut Zain, 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui Simpatika.

"Dari jumlah itu, hasil verifikasi BPJS, ada sebanyak 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemenaker. Sedang, 55.242 orang sudah menerima kartu prakerja berdasarkan data prakerja sampai September 2020," tuturnya.

Sisanya, masih kata Zain, sebanyak 171.015 masih dalam proses verifikasi BPJS. Mereka terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustadz pesantren (PDF atau pesantren mu'adalah), dosen PTKI, dosen mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI.

Baca Juga: Tidak Ikuti SE Menaker, Anies Baswedan Tetap Naikan UMP DKI Jakarta Menjadi Rp4,4 Juta

“Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait,” pungkasnya.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x