Perpanjangan PSBB Diklaim Karena Ada Peningkatan Kasus

- 23 November 2020, 03:09 WIB
Ilustrasi menggunakan masker semasa Covid-19
Ilustrasi menggunakan masker semasa Covid-19 /Pixabay/

SERANG NEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama dua pekan.

PSBB diperpanjang terhitung sejak23 November sampai dengan 6 Desember 2020. Hal itu sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Kata Polisi, Habib Rizieq Akan Test Swab Secara Mandiri

"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19," dikutip Serangnews.com dari akun instgaram @dkijakarta pada Senin 23 November 2020.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta)

 

Dalam akun resmi humas DKI Jakarta itu dijelaskan, penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Posting Buku How Democrasies Die, Gayung Bersambut Fadli Zon Posting Demokrasi Kita

"Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif baru di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu 21 November kemarin," tambah akun itu.

Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin. Penularan masih terjadi dan kita harus semakin waspada.

Halaman:

Editor: Adi R

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x