Pasca Pernikahan Anak Habib Rizieq, Polda Sebut Ada Klaster Covid-19 di Petamburan

- 22 November 2020, 23:53 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pixabay/

SERANG NEWS - Pasca pernikahan anak dari tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan Jakarta Pusat beberapa lalu ada klaster penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. 

"Telah terjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Jakarta, yakni klaster akad nikah di Petamburan dan klaster Tebet," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran di Jakarta, Minggu 22 November 2020.

Selain di Petamburan, Fadil juga menyebutkan adanya klaster penyebaran Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta dan juga klaster Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.

"Kami akan pastikan masyarakat yang terkonfirmasi positif bisa dilakukan 'tracing' kontak erat untuk memutus penyebaran dan memastikan mereka dapat perawatan memadai," kata dia.

Baca Juga: 17 Daerah di Jabar Naikan UMK 2021, Berikut Daftar Lengkap UMK Jabar

Baca Juga: Tekan Sebaran Covid-19, Pemprov DKI Kembali Perpanjang PSBB Transisi

TNI - Polri langsung melakukan tes cepat Covid-19 yang dilaksanakan di SDN Petamburan I Gang IV, hanya 500 meter dari Petamburan III atau markas Front Pembela Islam (FPI).

Seribu alat tes cepat disiapkan untuk memeriksa seluruh warga Kelurahan Petamburan. Hasil tes cepat tersebut masih dalam pengolahan Satgas Covid-19.

Sementara itu, Kasdam Jaya Brigjen Saleh menjelaskan tes cepat Covid-19 tersebut guna mengetahui seberapa besar dampak dari acara itu. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x