Modus Sempurnakan Ilmu, Guru Silat Cabuli Puluhan Muridnya

- 19 November 2020, 17:08 WIB
Ilustrasi pelaky kriminal tangan diborgol
Ilustrasi pelaky kriminal tangan diborgol /KlausHausmann/Pixabay/

SERANG NEWS - Seorang guru (pelatih) silat berinisial NK (40) ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).

NK diduga telah mencabuli puluhan muridnya dengan modus memberikan dan menyempurnakan ilmu silat kepada muridnya.

Peristiwa itu, terjadi sejak bulan September 2019 lalu dengan korban total mencapai 21 orang. Namun, dari jumlah itu hanya beberapa yang berani melapor.

Baca Juga: Tito Keluarkan Instruksi Soal Prokes, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan

"Pelaku memberikan iming-iming yaitu muridnya ini akan menyempurnakan ilmunya maka korban harus menuruti apa yang diperintahkan oleh gurunya,” ujar Kapolrestro Jakut Kombes Pol Sudjarwoko dikutip Serangnews.com dari PMJNews, Kamis 19 November 2020.

Beberapa korbannya, ucap Kapolres, diantaranya inisial FW berusia 18 tahun yang masih berstatus seorang pelajar dan satu lagi AFF 14 tahun yang juga seorang pelajar.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Sistem Kewenangan Pemerintahan Jakarta dengan Jabar Berbeda

"Kita kumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pelaku di antaranya 1 visum et repertum, kemudian pakaian silat dari korban-korban 1 dan korban 2 termasuk pakaian dalam dari kedua korban," ucap dia.

Perbuatan pelaku, ujar dia, dilakukan berulang-ulang kali, bahkan hingga 10 kali melakukan persetubuhan. Korban sendiri, ditakut-takuti akan mengalami kesurupan yang akan masuk adalah rohnya Embah Gimbal jika tidak menurutinya.

Baca Juga: Pekerja Ilegal yang Ingin Pulang ke Indonesia Daftar Online di STO Melalui Imigrasi Malaysia

Halaman:

Editor: Adi R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x