Buruan Cek Rekening ! Subsidi Gaji Termin II Tahap III sudah Cair

- 17 November 2020, 20:42 WIB
 Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzyah //dok Menaker/

 

SERANG NEWS – Bantuan subsidi gaji termin II tahap III sudah disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja/buruh.

Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh.

Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun. 

 Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 18 November 2020, Gemini Santai Saja

“Percepatan penyaluran bantuan subsidi gaji ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Senin 16 November 2020.

Kendati begitu, ia meminta kepada seluruh pekerja yang mendapat bantuan subsidi untuk bersabar. Ini dikarenakan proses penyaluran membutuhkan waktu yang bertahap

"Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x