JRDP Minta KPU Kota Serang Segera Eksekusi PDB ke Sistem Sidalih

- 17 November 2020, 20:23 WIB
Diskusi antara JRDP dengan KPU Kota Serang.
Diskusi antara JRDP dengan KPU Kota Serang. /Serangnews. /

SERANG NEWS – Aktivis sosial yang terhimpun dalam Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) menggelar diskusi bersama KPU Kota Serang perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB). 

Diskusi tersebut dikemas dalam kegiatan bertajuk Come to RPP Ki Mas Jong KPU Kota Serang, Selasa 17 November 2020. 

Hadir dalam kegiatan diskusi Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri dan belasan aktivis JRDP.

Aktivis JRDP Rizalul Umam mengatakan, KPU harus konsisten mengelola DPB minimal hingga setahun sebelum pelaksanaan pilkada dan atau pemilu. 

Baca Juga: Berturut Tambah 15 Kasus Corona Baru, Kota Serang Kembali Laporkan Kasus Bayi dan Kluster ASN

Baca Juga: Bagi Ibu Hamil, Hati-hati Terhadap 5 Produk Rumah Ini

Rizal menuturkan, jangan sampai DPB ini hanya berlaku tahun 2020 untuk mengisi kekosongan KPU yang tidak melaksanakan pilkada. 

JRDP, kata Rizal, berharap DPB juga bisa segera dieksekusi ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Disdukcapil.

“Kami berharap DPB ini menjadi program tahunan mulai 2021. Jangan menjadi agenda sekali jadi. Karena hampir pasti tahun depan semua daerah tidak menggelar pilkada. Jadi jangan berhenti sampai 2020 saja," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x