Masih Situasi Pandemi, Kapolri Ingatkan Protokol Kesehatan Jauhi Kerumunan

- 14 November 2020, 15:56 WIB
Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Kapolri Jenderal Idham Aziz. /Dokumentasi Polda Banten. /

Yang pertama 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Cek BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id pakai KTP, Bansos PKH Diperpanjang hingga Juni 2021

Lalu kedua, maklumat Kapolri pada 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksaanaan pemilihan pilkada serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan 9 desember 2020 nanti.

"Karena itu saya menghimbau dalam suasan pandemi Covid-19 saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa," kata Idham dari Rumah Dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, seperti keterangan resmi yang diterima Serangnews.com Sabtu 14 November 2020. 

Patuh dan menjalankan protokol kesehatan ini, kata Idham harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali. 

Baca Juga: Tiga Alasan, PKS Akan Terus Perjuangkan RUU Minol 

Sebab, sambung Idham, dengan menjalankan protokol kesehatan mampu menyelamatkan diri sendiri dan semua orang yang ada di Indonesia.  

"Rekan rekan sekalian hanya dengan displin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19. Demikian himbaun saya semogga Allah swt senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19," tandas Idham***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah