SERANGNEWS.COM - Kabar baik untuk anda pengguna listrik dengan daya 450 VA sampai 900 VA.
Pemerintah pusat melalui Perusahaan Listri Negara (PLN) kembali meluncurkan subsidi listrik bagi pelanggan tersebut.
Subsidi yang diberikan akan diperpanjang hingga tagigan penggunaan listik sampai Desember 2020.
Baca Juga: Cek BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id pakai KTP, Bansos PKH Diperpanjang hingga Juni 2021
Untuk itu segera cek dan daftarkan penggunaan listrik anda dengan ketentuan dan syarat sebagaimana diberlakukan PLN agar anda dapat mengklaim program subsidi listrik tersebut.
PLN kembali meluncurkan subsidi listrik gratis bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA. Pelanggan ini akan diberikan subsidi listrik dari PLN sebesar 100 persen atau gratis penuh.
Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA, akan diberi subsidi sebesar 50 persen.
Baca Juga: Waspada! Jika Anda Mengalami Sariawan Lebih dari Sebulan Bisa Jadi Kanker Mulut
Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100%.