Menaker Ida Fauziyah Pastikan BSU Subsidi Gaji Termin II Sudah Disalurkan 

- 13 November 2020, 10:38 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/ dok. Menaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/ dok. Menaker /

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin 9 November 2020," kata Menaker Ida dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, 13 November 2020. 

Baca Juga: Gunung Merapi Mengalami Gempa Guguran 19 Kali, Ganjar Pranowo: Semua Harus Siap-siap Ikuti Skenario

Menurut data terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II masing-masing sebesar Rp1,2 juta kepada 4.893.816 orang.

Dengan rincian untuk pencairan tahap I pada Senin 9 November 2020 dilakukan untuk 2.180.382 orang dan tahap II pada Kamis 12 November 2020 untuk 2.713.434 orang.

Dikutip Serangnews.com dari Antara, total anggaran yang dikeluarkan untuk pencairan termin II BSU mencapai Rp5,8 triliun.

Baca Juga: Menkes Serahkan Santunan Tenaga Kesehatan yang Meninggal Karena Covid-19

Dalam pernyataannya, Ida menjelaskan bahwa setelah subsidi gaji termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Ditjen Pajak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan Ditjen Pajak, sehingga subsidi gaji bisa langsung dicairkan.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x