KKP Terus Genjot Akses Permodalan, Hingga Oktober Realisasi KUR Capai Rp4,03 Triliun

- 12 November 2020, 22:20 WIB
Realisasi KUR KKP lampaui target.
Realisasi KUR KKP lampaui target. /KKP./

SERANGNEWS.COM - Hingga bulan Oktober 2020, realisasi kredit usaha rakyat (KUR) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mencapai Rp4,03 triliun.

Raihan tersebut melebihi target tahun 2020 yang ditetapkan KKP sebesar Rp3 triliun (sumber data Sistem Informasi Kredit Program, Kementerian Keuangan).

Capaian ini meningkat sebesar 13,8 persen dari realisasi KUR pada periode yang sama pada 2019, yaitu sebesar Rp3,54 triliun.

Dalam hal ini, KKP terus menggenjot akses pemodalan bagi para pelaku usaha, baik itu nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar hasil perikanan.

Baca Juga: Kasus WNI Konfirmasi Covid-19 Bertambah, Total Ada 1.808 Kasus 

Baca Juga: Sambangi Habib Rizieq, Fadli Zon Ungkap Ada Upaya Penggagalan Pulang ke Indonesia

Meski sempat mengalami perlambatan pada triwulan kedua 2020, namun memasuki triwulan ketiga 2020 realisasi KUR meningkat signifikan dari Rp2,04 triliun pada Juli 2020 menjadi Rp3,52 triliun pada September 2020.

"KKP optimis angka realisasi KUR dapat terus meningkat hingga mencapai Rp4,5 triliun pada akhir Desember 2020," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti di Jakarta, Kamis 12 November 2020.

Artati menyampaikan KUR tersebut disalurkan kepada 130.278 pelaku usaha yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan.

Baca Juga: Pilkades 2020 Ditunda, Tito Karnavian: Dapat Menimbulkan Penularan dan Penyebaran Covid-19

Sementara untuk sebarannya yakni 33,4 persen pengolah dan pemasar, 31,9 persen pembudidaya, 26,5 pereen nelayan, 8,06 persen jasa kelautan, dan 0,15 persen petambak garam.

Dikatakannya, KKP menetapkan pertumbuhan debitur KUR sektor KP sebesar 5 persen di tahun 2020.

Jika dibandingkan dengan jumlah debitur pada Desember 2019, maka target pertumbuhan debitur ini telah terlampaui hingga 6,5 persen.

Baca Juga: Putri Pertama Lahir, Kiper Persib Bandung Teja Paku Alam Bahagia

"Capaian KUR ini tentu juga tidak terlepas dari sinergi antara KKP dengan perbankan penyalur KUR (Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri) yang tergabung dalam Pokja Kredit Program Sektor KP," sambungnya dikutip Serangnews.com dari situs resmi KKP.

Adapun upaya yang dilakukan KKP dan perbankan dalam menjaring calon debitur potensial di antaranya melalui pengembangan klaster usaha perikanan, temu bisnis antara pelaku usaha dan penyalur KUR, sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh dinas dan penyuluh perikanan, serta penjaringan debitur potensial secara daring melalui laman bit.ly/aksesmodal_KKP.

Tak hanya itu, peluncuran program Pasar Laut Indonesia yang menjadi bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada tanggal 6 November 2020, bersamaan dengan peresmian Pasar Ikan Modern (PIM) Palembang juga turut meningkatkan debitur KUR.

Baca Juga: Nyeri Saat Haid, Berikut 4 Olahraga Ringan yang Bisa Membantu Meredakannya

Terlebih 1.300 UMKM telah bergabung dalam Program Pasar Laut Indonesia dan mendapatkan kemudahan untuk memasarkan produknya secara digital.

Mereka pun diberikan pembinaan dan pendampingan, termasuk didalamnya pembiayaan bagi UMKM.

Pada grand launching lalu, Menteri Edhy Prabowo menyerahkan secara simbolis bantuan permodalan KUR dari Bank BNI, BRI, dan Mandiri kepada 7 pelaku usaha yang hadir dengan total Rp1,275 miliar dan dana bergulir LPMUKP sebesar Rp1,5 miliar kepada 3 pelaku usaha.

"UMKM sektor kelautan dan perikanan terbukti mampu bertahan dan berdaya saing di tengah pandemi Covid-19. Selain penjualan yang meningkat melalui media online, UMKM juga mampu berinovasi dengan menciptakan varian produk baru yang ready to eat dan ready to cook," terang Artati.

Baca Juga: Wacana Reuni Akbar 212 Mencuat Pasca Habib Rizieq Pulang, Anggota DPRD DKI Jakarta Sarankan Ditunda

Sementara salah satu penerima KUR, Sulaiman mengaku bangga bisa mendapatkan bantuan modal tersebut.

Pemilik UMKM surimi di Palembang ini menggunakan dana bantuan untuk membeli mesin penggiling ikan dan sisanya digunakan untuk modal kerja.

"Alhamdulillah, karena dengan usaha ini saya mampu menyekolahkan anak saya hingga perguruan tinggi," kata Sulaiman.

Baca Juga: Kenali Gejala Hipertensi yang Bisa Sebabkan Penyakit Jantung

Dalam waktu dekat Menteri Edhy akan menerbitkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Petunjuk Teknis Penyaluran KUR Sektor Kelautan dan Perikanan.

Kebijakan itu, antara lain mengatur perluasan prioritas bidang usaha sektor kelautan dan perikanan yang dapat dibiayai KUR dan skala pelaku usaha sampai dengan skala usaha ultra mikro.***

Editor: Kiki

Sumber: KKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah