"Petugas Satpol PP, Camat, dan kepala desa setempat bersama warga sekitar akan terus melakukan pemantaun untuk memastikan THM tidak beroperasi," ucapnya.
Baca Juga: 20 Tahun Banten Berdiri, Kumala Serang Sebut Belum Sesuai Cita-cita Pendiri
Baca Juga: Sebarkan Kebencian dan Sara, Gus Nur Ditangkap Bareskrim Polri
Diketahui sebelumnya, puluhan warga Kabupaten Serang dan Kota Cilegon tergabung dalam Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) melakukan silaturahmi dan audensi bersama Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto di Pendopo Bupati Serang pada Jum’at, 16 Oktober 2020.
Dalam audensinya, pihak Gebrak mendesak Pemkab Serang melalui Satpol PP untuk menutup dan menggusur TMH di sepanjang JLS Kramatwatu Kabupaten Serang. ***
Baca Juga: Nathania Luvena, Penulis Berusia 17 Tahun asal Banten yang Berhasil Menulis 15 Buku