Anggota DPR Asal Banten Puji Penetapan Tersangka Pembakaran Gedung Kejagung

- 24 Oktober 2020, 16:02 WIB
Anggota DPR RI Moh. Rano Alfath
Anggota DPR RI Moh. Rano Alfath /istimewa/

SERANGNEWS.COM – Setelah melewati penyelidikan dua bulan lamanya, Polri akhirnya menetapkan delapan tersangka dalam insiden kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mereka ditetapkan setelah pihak Polri melakukan pemeriksaan terhadap 64 saksi. Dalam mengungkap kasus tersebut, penyelidik juga meminta bantuan kepada ahli kebakaran dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Delapan tersangka tersebut ditetapkan dan diumumkan oleh pihak Polri melalui konferensi pers pada Jumat 23 Oktober 2020. “Kita menetapkan delapan tersangka dalam kebakaran ini (Gedung Kejagung-red),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Baca Juga: Polda Banten Selidiki Kebakaran Pabrik Kimia di Serang

Anggota Komisi III DPR-RI Moh. Rano Alfath menyambut baik langkah Polri. Ia menilai, bahwa Bareskrim berhasil menyelesaikan tugasnya dengan tanggung jawab. “Ini memberikan afirmasi terhadap keraguan masyarakat atas kebakaran hebat yang melahap gedung Kejaksaan Agung,” katanya kepada Serangnews.com, Sabtu 24 Oktober 2020.

Legislator muda asal Banten tersebut juga menyoroti keberanian Bareskrim Polri dalam menetapkan salah satu pejabat Kejagung sebagai tersangka karena telah menyetujui penyediaan bahan illegal sebagai pembersih lantai.

“Ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa, membuktikan bahwa Polri tidak kaleng-kaleng dalam hal investigasi kasus yang merugikan lembaga tinggi negara,” kata politisi muda PKB ini.

Baca Juga: 20 Tahun Banten Berdiri, Kumala Serang Sebut Belum Sesuai Cita-cita Pendiri  

Baca Juga: Anak Jokowi Bakal Berbagi Kisah Sukses di Virtual Daihatsu Festival 2020

Rano menilai bahwa keberhasilan ini juga didukung oleh kepemimpinan dan kaderisasi Polri yang baik. Penunjukkan Brigjen Ferdy Sambo sebagai Jenderal yang ditunjuk untuk mengusut tuntas kebakaran Kejagung dinilai tepat.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x