Timsel Bawaslu Zona 1 Perpanjang Masa Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Khusus Perempuan

- 12 Juni 2023, 18:13 WIB
Timsel Bawaslu Zona 1 Perpanjang Masa Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Khusus Perempuan
Timsel Bawaslu Zona 1 Perpanjang Masa Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Khusus Perempuan /Instagram @bawasluri

"Ketiga wilayah tersebut belum memenuhi 30% keterwakilan yakni sebanyak 12 orang. Adapun Kota Cilegon belum memenuhi jumlah minimal 8 kali kebutuhan sejumlah 24 orang, sehingga perpanjangan tidak hanya ditujukan kepada pendaftar perempuan, namun juga laku-laki," terang Hidayat.

Untuk itu warga Banten, lanjut Hidayat, terutama kaum perempuan yang memiliki integritas dan mampu berpartisipasi aktif dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu agar segera persiapkan diri dan mendaftar sebagai bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai domisili.

Baca Juga: Raih Juara 3 Tingkat Nasional Ajang Anugerah Tinarbuka 2023, Ini Harapan Ketua Bawaslu Provinsi Banten

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Timsel Zona 1 Kurniawan Hartanto bahwa Timsel berkomitmen memperhatikan keterpenuhan 30 persen kuota perempuan pada setiap wilayah.

"Secara keseluruhan untuk zona 1 belum ada yang memenuhi kuota keterwakilan perempuan, jadi per tanggal 13 Juni sesuai tahapan kami akan memperpanjang masa pendaftaran yang akan diumumkan pada senin depan," ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini Timsel sedang membuka tahap perbaikan berkas persyaratan pendaftar yaitu pada 8 - 10 Juni 2023.

Baca Juga: Politik Identitas Jadi Sorotan, Bawaslu dan Ormas Islam di Banten Sepakati 6 Seruan Moral Pemilu 2024

"Tahapan perbaikan berkas ini ditujukan bagi pendaftar yang berkasnya dinyatakan lengkap namun belum sesuai. Contohnya ijazah yang dilampirkan belum legalisir, maka pada saat tahapan perbaikan bisa disampaikan ke sekretariat timsel," jelasnya.

Pada kasus lain, peserta belum melampirkan surat kesehatan jasmani dan rohani, namun mempunyai bukti bahwa berkas yang dimaksud menunggu hasil dari rumah sakit dan bisa dilengkapi pada saat tahapan perbaikan.***

Halaman:

Editor: Iqbal Suryadikusumah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x