Timsel Bawaslu Zona 1 Perpanjang Masa Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Khusus Perempuan

- 12 Juni 2023, 18:13 WIB
Timsel Bawaslu Zona 1 Perpanjang Masa Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Khusus Perempuan
Timsel Bawaslu Zona 1 Perpanjang Masa Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Khusus Perempuan /Instagram @bawasluri

SERANG NEWS - Berdasarkan hasil rekap total pendaftar hingga hari terakhir, Tim Seleksi (Timsel) Zona 1 akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon anggota bawaslu.

Diketahui Timsel Zona 1 ini bertugas melakukan perekrutan bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Banten yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.

Perpanjangan masa pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu akan diumumkan dalam waktu dekat, hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Timsel Zona 1 Ahmad Hidayat.

Baca Juga: Cek Sekarang! Pendaftaran Bawaslu Diperpanjang, Dua Wilayah Ini Terbuka Khusus Kuota Perempuan

"Iya kemarin Kami sudah resmi menutup pendaftaran, dimana pendaftarannya sendiri kami buka sejak 29 Mei lalu. Dan total pendaftar secara keselurahan untuk zona 1 yaitu sebanyak 188 orang pendaftar," jelasnya pada Kamis, 8 Juni 2023.

Secara rinci Hidayat juga menyebutkan jumlah pendaftar yang ada di wilayah zona 1 yaitu diantaranya Kota Serang 43 orang (33 orang laki-laki dan 10 orang perempuan).

Kota Cilegon 20 orang (18 orang laki-laki dan 2 orang perempuan), Kabupaten Serang 65 orang (59 orang laki-laki, 6 orang perempuan), sementara untuk Kabupaten Pandeglang 60 orang (57 orang laki-laki, 3 orang perempuan).

Baca Juga: Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Provinsi Banten Resmi di Buka, Ini Jadwal dan Syaratnya

Dari keterangan yang disampaikan, dilihat dari jumlah masing-masing pendaftar di wilayah zona 1, maka akan dilakukan masa perpanjangan khusus pendaftar perempuan di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang.

"Ketiga wilayah tersebut belum memenuhi 30% keterwakilan yakni sebanyak 12 orang. Adapun Kota Cilegon belum memenuhi jumlah minimal 8 kali kebutuhan sejumlah 24 orang, sehingga perpanjangan tidak hanya ditujukan kepada pendaftar perempuan, namun juga laku-laki," terang Hidayat.

Untuk itu warga Banten, lanjut Hidayat, terutama kaum perempuan yang memiliki integritas dan mampu berpartisipasi aktif dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu agar segera persiapkan diri dan mendaftar sebagai bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai domisili.

Baca Juga: Raih Juara 3 Tingkat Nasional Ajang Anugerah Tinarbuka 2023, Ini Harapan Ketua Bawaslu Provinsi Banten

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Timsel Zona 1 Kurniawan Hartanto bahwa Timsel berkomitmen memperhatikan keterpenuhan 30 persen kuota perempuan pada setiap wilayah.

"Secara keseluruhan untuk zona 1 belum ada yang memenuhi kuota keterwakilan perempuan, jadi per tanggal 13 Juni sesuai tahapan kami akan memperpanjang masa pendaftaran yang akan diumumkan pada senin depan," ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini Timsel sedang membuka tahap perbaikan berkas persyaratan pendaftar yaitu pada 8 - 10 Juni 2023.

Baca Juga: Politik Identitas Jadi Sorotan, Bawaslu dan Ormas Islam di Banten Sepakati 6 Seruan Moral Pemilu 2024

"Tahapan perbaikan berkas ini ditujukan bagi pendaftar yang berkasnya dinyatakan lengkap namun belum sesuai. Contohnya ijazah yang dilampirkan belum legalisir, maka pada saat tahapan perbaikan bisa disampaikan ke sekretariat timsel," jelasnya.

Pada kasus lain, peserta belum melampirkan surat kesehatan jasmani dan rohani, namun mempunyai bukti bahwa berkas yang dimaksud menunggu hasil dari rumah sakit dan bisa dilengkapi pada saat tahapan perbaikan.***

Editor: Iqbal Suryadikusumah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x