Ketahuan Menikah Siri sebelum Ikut Pendidikan Polisi, Anggota Polda Banten Ini Dipecat

- 22 Maret 2023, 17:46 WIB
ML beberkan pernikahan siri dengan Bribda IL, anggota Polda Banten.
ML beberkan pernikahan siri dengan Bribda IL, anggota Polda Banten. /SerangNews.com/

SERANG NEWS - Bripda IL (26) anggota Polda Banten dipecat dari kepolisian. Warga Kibin, Kabupaten Serang tersebut dipecat setelah ketahuan menikah siri sebelum mengikuti pendidikan.

Istri Bripda IL, ML (26) mengaku suaminya telah dipecat melalui sidang kode etik yang digelar di Polda Banten pada Rabu 15 Maret 2023.

"Sidang kode etiknya sudah, hasil sidang kode etiknya diputuskan untuk PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat-red)," kata ML kepada awak media, Rabu 22 Maret 2023.

Baca Juga: Polda Banten Kirim Pasukan, Jalani Misi Perdamaian di Afrika Tengah, Kapolda Bilang Begini

Atas putusan PTDH tersebut, Bripda IL mengajukan banding sehingga upacara pemberhentian dari kepolisian belum dapat dilaksanakan. "Suami saya banding," ujar ML.

ML menjelaskan, terbongkarnya kasus pernikahan siri tersebut berawal dari keluh kesah di media sosial Instagram pada tahun 2020 lalu. "Saya informasikan di Ig (Instagram-red) kalau sebelum jadi anggota polisi, saya dengan suami saya telah menikah," ujar ML.

ML membongkar informasi pernikahan siri dengan Bripda IL tersebut karena suaminya pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan puncaknya ketahuan selingkuh.

Baca Juga: Truk Tronton Terbakar di Jalan Raya Serang Pandeglang, Polda Banten Beberkan Kronologisnya

ML yang sakit hati dengan perlakuan sang suami akhirnya menyampaikan informasi tersebut sampai akhirnya diketahui oleh Bidang Propam Polda Banten. "Informasi yang saya share (sebar-red) di Ig itu diketahui orang Propam," ungkap ML.

Setelah informasi tersebut diketahui anggota Propam Polda Banten, orang tua Bripda IL menyambangi kediaman ML.

Dalam pertemuan tersebut, pihak orang tua Bripda IL bersedia menikahkan anaknya secara resmi asalnya ML tidak lagi menyebarkan informasi pernikahan siri tersebut.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kepala Kanwil Kemenag Banten dan Ketua FKUB Sepakat Tempat Ibadah Bersih dari Giat Politik

"Dalam pertemuan itu dibuat surat pernyataan yang intinya Bripda IL bersedia menikah resmi dengan saya. Menikah resmi itu tanggal 29 Mei 2021," kata ML.

Meski telah menikah secara resmi, namun ML merasa tidak dijadikan seorang istri. Bripda IL menolak tidur satu kamar dengan ML dan memilih tidur bersama ibunya. "Saya tidur sama adiknya yang perempuan selama satu minggu," kata ML.

Merasa tidak dihargai sebagai istri, ML akhirnya memutuskan untuk pulang ke rumahnya. Saat di rumahnya, ML mengaku tidak pernah dinafkahi oleh Bripda IL. "Saya mau temui dia juga susah padahal masih suami istri," kata ML.

Baca Juga: Fitron Nur Ikhsan Apresiasi Langkah Wakapolda Banten, Ini Tepat untuk Kuatkan Citra Baik Kepolisian

ML mengungkapkan, setelah tidak lagi bersama dengan Bripda IL, akun Ignya tiba-tiba dihubungi pihak Propam Polda Banten.

Pihak Propam Polda Banten meminta agar kasus tersebut segera dilaporkan. "Karena saya sakit hati dengan perlakuan suami, saya akhirnya ke Polda Banten. Kasus suami saya ini ditangani oleh Paminal Polda Banten," ucap ML.

ML berharap, Bripda IL dipecat dari kepolisian. "Saya harap keputusan sidang dalam kode etik tidak berubah," tutur ML yang didampingi oleh ayahnya.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x