DPK Banten Dorong Penataan Arsip Dinamis OPD Guna Tunjang Kinerja Pelayanan Publik

- 15 Maret 2023, 22:33 WIB
Petugas DPK Provinsi Banten sedang melakukan penataan arsip daerah.
Petugas DPK Provinsi Banten sedang melakukan penataan arsip daerah. /DPK Provinsi Banten/

SERANG NEWS – Penataan arsip dinamis konvensional pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemrov Banten akan menujang kinerja pelayanan publik.

Soalnya arsip merupakan aset yang sangat berharga bagi organisasi. Tulang punggung manajemen pemerintahan dan pembangunan serta bahan pertanggungjawaban kinerja organisasi.

Kepala DPK Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, arsip sebagai salah satu sumber informasi terekam yang memiliki fungsi dan kegunaan signifikan dalam menunjang kegiatan administrasi negara.

Baca Juga: Amankan Arsip Covid-19, ANRI dan DPK Banten Lakukan Penyelamatan Arsip Bencana

Pelaksanaan fungsi manajemen arsip harus dikelola dalam sistem manajemen arsip dinamis yang merupakan pengelolaan terhadap keseluruhan daur hidup arsip.

“Seluruh lembaga negara dan badan pemerintah baik pusat maupun daerah tidak terkecuali di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten,” kata Usman.

Dalam rangka melaksanakan tugas sebagai lembaga kearsipan daerah yang mempunyai fungsi pembinaan di bidang kearsipan, DPK Banten telah melakukan rapat persiapan penataan arsip dinamis konvensional OPD di Lantai II Aula DPK Provinsi Banten pada Rabu 15 Februari 2023.

Baca Juga: DPK Provinsi Banten Perkuat Digitalisasi Arsip Melalui SIKN-JIKN Guna Tata Kelola Tertip Arsip

Hal itu untuk melakukan bantuan yang bersifat teknis dan intensif kepada OPD di Provinsi Banten yang kondisi kearsipannya yang masih minim.

Halaman:

Editor: Dini Pritantiani Pertiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x