Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Ternyata Kedaluwarsa, Mabes Polri Sebut Jumlahnya Belum Diketahui

- 11 Oktober 2022, 05:29 WIB
Polri menyatakan gas air mata yang digunakan di Kanjuruhan sudah kedaluwarsa.
Polri menyatakan gas air mata yang digunakan di Kanjuruhan sudah kedaluwarsa. /Antara/Ari Bowo Sucipto./

SERANG NEWS- Gas air mata di Tragedi Kanjuruhan ternyata sudah kedaluwarsa alias melewati batas masa guna.

Mabes Polri pun mengakui hal itu dan sebut jumlahnya belum diketahui karena masih dalam penyelidikan tim labolatorium forensik Polri.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.

Dedi mengatakan sejumlah gas air mata tersebut telah kedaluwarsa sejak 2021.

Baca Juga: Mohon Maaf atas Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Personel Polresta Malang Sujud Bersama

"Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Dedi di Mabes Polri dikutip SerangNews.com dari video konferensi pers yang beredar di grup WhatsApp.

Sementara terkait jumlahnya, Dedi belum dapat memastikan berapa gas air mata yang kedaluwarsa lantaran masih didalami tim labolatorium forensik Polri.

"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh Labfor tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan adalah tiga jenis ini," kata jenderal bintang dua kepada awak media.

Dedi menjelaskan, bahwa ada tiga jenis gas air mata yang digunakan polisi.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x