SERANG NEWS - Pemerintah akan memberikan santunan kepada korban meninggal pada tragedi Kanjuruhan sebesar Rp50 juta.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, santunan kepala kelurga korban akan segera disalurkan.
"Presiden akan memberikan santunan untuk masing-masing korban atau keluarga korban itu Rp50 juta dan akan segera dieksekusi dalam sehari,dua hari ini,” katanya dikutip dari laman Sekretariat Kabinet pada Selasa 4 Oktober 2022.
Menurutnya, santunan itu sebagai tanda empati pemerintah, meskipun kehilangan anggota keluarga tidak bisa digantikan dalam nominal uang.
"Mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara, tidak dilihat jumlahnya, tapi empati Kepala Negara dan kehadiran negara," ucapnya.
Mahfud juga menuturkan, bagi korban luka, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan perawatan dan pengobatan dengan biaya ditanggung oleh negara.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Muhammadiyah Dorong Investigasi Secara Objektif, Begini Kata Kapolri
“Beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dapat dikoordinasikan dengan pemda setempat. Nanti kita lihat yang sudah dibayar itu siapa, yang belum terbayar itu siapa, tinggal dikoordinasikan,” ujarnya.
Selain itu, Mahfud MD juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat Polri akan mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum.