Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Larang Bar Jual Minuman Beralkohol Selama Ramadhan 2022, Ini Sanksinya
Jauh sebelumnya diberitakan, F-PDIP DPRD Banten mendorong agar Pemprov Banten memberikan bantuan per desa sebesar Rp100 juta.
Muhlis menegaskan, bahwa saat ini seharusnya menjadi momen pembuktian Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, untuk bisa lebih peduli terhadap masyarakat.***