Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ini Sindiran Mantan Atasan Brigjen Pol Krisna Murti Soal Jabatan

- 10 Agustus 2022, 12:57 WIB
Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ini Sindiran Mantan Atasan Brigjen Pol Krisna Murti Soal Jabatan.
Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ini Sindiran Mantan Atasan Brigjen Pol Krisna Murti Soal Jabatan. /Tangkap layar kolase Instagram/@insta.nyinyir/@khrisnamurti_bd91//

SERANG NEWS- Kepolisian menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya dugaan pembunuhan Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022 kemarin.

Pasca penetapan tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuham Brigadir J, mantan atasan Ferdy Sambo, Brigjen Pol Krisna Murti berikan sindiran soal jabatan di media sosial.

Walau belum jelas sindiran tersebut ditujukkan untuk siapa. Namun sindiran soal jabatan disinggung Krisna Murti di time line akun Instagram miliknya belum lama ini.

Namun diduga sindiran Krisna Murti ditunjukkan ke Irjen Ferdy Sambo yang kini resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Profil Benny Mamoto, Ketua Kompolnas yang Dikabarkan Akan Diperiksa Kapolri Soal Kasus Kematian Brigadir J

Dalam video itu, Brigjen Pol Krisna Murti memberikan nasihat kepada anggota Polri yang masih muda.

“Pesan saya ke generasi muda Polri: Polri itu milik bangsa Indonesia. Bukan sebaliknya dan bukan juga bersebrangan,” pesan dia dalam Instagramnya.

Krisna Murti pun menyinggung soal proses jabatan yang diperoleh secara instan.

Dalam ungkapannya itu, Krishna Murti menganalogikan jenjang karir dengan ‘naik gunung’.

Baca Juga: Penetapan Status Tersangka Irjen Ferdy Sambo Diapresiasi, Bukti Keseriusan Kapolri Tangani Kematian Brigadir J

Bahwa dalam berkarir, semestinya merupakan usaha sendiri. Bukan ditarik dari atas.

“Kalau naik gunung itu, pijakan kakinya harus kuat. Jangan mengandalkan tarikan orang di atas. Kekuatan diri sendiri yang membawa kita ke atas,” ungkap Krishna Mukti.

Krisna lantas menyampaikan pesan para seniornya di kepolisian yang didapatnya sejak muda dulu.

Dimana pesan itu berbunyi 'kejar karirmu, jadilah pemimpin Polri di masa depan'.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Meninggalnya Brigadir J, Polri Sebut Bakal Umumkan Tersangka Baru

Mengingat pesan seniornya itu, Krishna Murti memilih ‘tak ngoyo’ dalam urusan karir dan jabatan di kepolisian.

Sebaliknya, tetap mencintai profesinya sebagai polisi dengan berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan bangsa Indonesia.

“Karir tidak usah dikejar, makin dikejar makin lari. Lagipula, kamu bisa frustasi kalau tidak dapat mencapainya. Atau yang parah, kamu bisa menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya,” katanya.

Dengan tetap menjalani apa yang ada dan tak ‘serakah’ untuk urusan karir dan jabatan, justru membuat hidup lebih damai dan nyaman.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Syahardiantono Kadiv Propam Polri Pengganti Irjen Ferdy Sambo

Lagipula, sambungnya, jika memiliki kapabelitas dan kompetensi, justru karir dan jabatan yang akan mencari dan membutuhkan.

“Bukan kita yang butuh jabatan,” tegasnya.

Diketahui, Ferdy Sambo merupakan sosok perwira yang terbilang sangat cepat dalam urusan karir, pangkat dan jabatan di kepolisian.

Dia tercatat sebagai perwira termuda di angkatannya yang mendapat dua bintang di pundak.

Baca Juga: Ini Alasan Polri Tetapkan Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR sebagai Tersangka 

Dikatakan Krisna Murti, semua senior-seniornya pun sudah dilibas dan disalip Ferdy Sambo yang rata-rata masih bintang satu.

Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Saat itu, Krishna Murti menjabat sebagai Dirreskrimum atau atasan Ferdy Sambo.

Ketika itu, Ferdy Sambo masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.

Sedangkan Krishna Murti berpangkat Komisaris Besar atau Kombes.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka tewasnya Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022.

Adapun Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah