SERANG NEWS - Penyelidikan kasus kematian Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah melewati proses yang panjang.
Sebelumnya Kapolri telah melakukan mutasi 25 anggota polisi pada berbagai tingkatan yang diduga terkait dengan kasus kematian Brigadir Joshua.
Kapolri juga sudah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diapresiasi publik.
Satu diantaranya datang dari tokoh masyarakat Banten Selatan pun mengapresiasi ketegasan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mampu mengungkap peristiwa kematian Brigadir J.
“Sangat mengapresiasi yang luar biasa terhadap Kapolri terkait penetapan tersangka FS,” ujar Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Ulum Panyaungan Cihara Lebak-Banten, Bundaniji dalam wawancara Rabu 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Kronologi Awal Kematian Brigadir J Diduga Rekayasa, Bharada E Mulai Berani Buka-bukaan Bilang Begini
Menurutnya banyak yang tidak percaya bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan berani mengungkap kasus kematian Brigadir J yang menyeret sejumlah nama Jenderal dan perwira di lembaga kepolisian.