Info Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap Kedua 2022, Dinsos DKI Jakarta Katakan Setelah Ini

- 15 Juli 2022, 23:02 WIB
Info Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap Kedua 2022
Info Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap Kedua 2022 /maghfur/antarafoto

"Untuk pencairan tahap kedua akan dilaksanakan setelah pendistribusian kartu bagi penerima baru selesai," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta menjawab pertanyaan soal KLJ pada Kamis 14 Juli 2022.

"Info lebih lanjut akan disampaikan dalam media sosial Instagram resmi Dinas Sosial," tambahnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja (Loker) BUMN PT Virama Karya Banyak Posisi Segera Daftar dan Cek Kualifikasinya di Sini

Dinsos DKI Jakarta juga menyampaikan jika penerima bantuan tahun 2022 merupakan hasil penetapan DTKS pada Agustus 2021. Sehingga, kemungkinan ada nama-nama penerima terdahulu yang tidak lagi menerima.

"Kami infokan, penerima bantuan 2022 ini berdasarkan penetapan DTKS bulan Agustus 2021. Nama-nama yang terdaftar dalam DTKS diusulkan kembali ke muskel untuk penentuan penerima bantuan. Informasi lebih lanjut terkait penerima bantuan, bisa disampaikan ke kelurahan," tulisnya.

Untuk diketahui, dana bantuan KLJ sebesar Rp600.000 per bulan atau Rp1.800.000 dalam periode tiga bulan.

Sementara, dana bantuan KPDJ dan KAJ sebesar Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 dalam periode tiga bulan.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x