SERANG NEWS - Baru-baru Jepang menjadi pusat perhatian bagi para pencari kerja di Indonesia.
Selain gaji yang besar, pekerjaan di Jepang banyak diminati oleh para pencari kerja di Indonesia saat ini.
Bahkan beberapa pekerja Indonesia yang di Jepang, beberapa kali membagikan pengalamannya di TikTok.
Hal tersebut membuat, para pencari kerja ingin bekerja di Jepang dan menikmati susana lingkungan yang bersih disana.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenaker RI, telah menyediakan program SSW untuk mereka yang ingin bekerja di Jepang.
SSW atau PBS adalah Specified Skilled Worker (SSW)/Pekerja Berketerampilan Spesifik.
PBS adalah status izin tinggal di Jepang untuk warga negara asing yang bekerja di bidang industri tertentu yang membutuhkan tingkat pengetahuan, keterampilan dan pengalaman tertentu.
Dikutip dari laman resmi Kemenaker RI, syarat menjadi SSW atau PBS agar bisa bekerja di Jepang adalah sebagi berikut: