SERANG NEWS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan harga minyak goreng akan kembali ke harga normal.
Menko luhut menuturkan bahwa ia akan menjamin pasokan minyak goreng di pasaran yang akan terpenuhi sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Hal itu ia pastikan mengacu kepada kebijakan yang saat ini diterapkan dengan kebijakan penyempurnaan dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Dengan menerapkan dua kebijakan ini Menko luhut menghimbau kepada masyarakat tidak usah panik, galau, dan khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga akan kembali meningkat.
"Selain menjalankan pembukaan keran ekspor, pemerintah juga secara resmi mengubah kebijakan minyak goreng curah yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO)," kata Luhut dikutip SerangNews dari Antara, 6 Juni 2022.
Baca Juga: Pro Kontra Penunjukan Menko Luhut Urus Permasalahan Minyak Goreng di Jawa-Bali
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik di harga yang terjangkau selepas pelarangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng dicabut.
Ia juga menjelaskan bahwa pasokan yang disediakan pemerintah pertanggal 1 Juni 2022 sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah itu lebih tinggi 50 persen dibandingkan kebutuhan domestik.