Presiden Jokowi Pastikan Harga Minyak Goreng Turun di Pasaran, Begini Katanya

- 20 Mei 2022, 12:46 WIB
 Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor minyak goreng
Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor minyak goreng /

Presiden Jokowi juga mengaku bahwa sejak diberlakukannya larangan ekspor, ia sendiri beserta jajarannya terus melakukan pemantauan sekaligus mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.

Bersamaan dengan kabar dibukanya kembali kegiatan ekspor di sektor minyak dan bahan bakunya, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa kini masyarakat tak perlu khawatir lagi akan minyak goreng yang langka.

Menurut Presiden Jokowi, kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah sekira 194 ribu ton per bulan, tetapi pada Maret sebelum larangan ekspor diberlakukan, pasokan yang ada di pasar domestik hanya mencapai 64,5 ribu ton.

"Alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah...setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," tambahnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Bebas Masker, Begini Kondisi di KRL Tujuan Rangkasbitung

Baca Juga: Momen Cucu Presiden Jokowi Berikan Sepotong Daging ke Harimau saat Kunjungi Bali Safari

Setelah berminggu-minggu lamanya dicekik oleh harga minyak goreng yang dinilai lebih mahal dari biasanya, akhirnya kini masyarakat dapat bernafas lega.

"Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi. Tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya semakin melimpah," ujar Presiden.

Keputusan pencabutan larangan ekspor oleh Presiden Jokowi ini berdasarkan janji yang dibuat pada 27 April lalu, bahwa larangan itu akan dicabut apabila kebutuhan pasar dalam negeri dirasa sudah tercukupi.

Presiden Jokowi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kalangan petani sawit atas pengertian dan dukungannya terhadap kebijakan yang sempat berlaku tersebut demi kepentingan masyarakat lebih luas.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah