Mantan Satkorwil Banser Jabat Ketua KPU Periode 2022-2027, Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Hasyim Asyari

- 14 April 2022, 12:35 WIB
Hasyim Asyari resmi dilantik menjadi Ketua KPU 2022-2027.
Hasyim Asyari resmi dilantik menjadi Ketua KPU 2022-2027. /

SERANG NEWS- Mantan Satkorwil Banser, Hasyim Asyari resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Ketua KPU periode 2022-2027 pada Selasa 12 April 2022 lalu.

Selain Hasyim Asyari, Jokowi juga melantik enam anggota KPU periode 2022-2027 lainnya yakni,Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sementara lima anggota Bawaslu periode 2022-2027 adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Lalu berapa jumlah harta yang dimiliki mantan Satkorwil Banser Hasyim Asyari yang kini menjabat Ketua KPU periode 2022-2027.

Baca Juga: Profil Hasyim Asyari Mantan Satkorwil Banser Jateng Dilantik Jokowi sebagai Ketua KPU 2022-2027

Dikutip SerangNews.com dari Pikiran-Rakyat.com berita berjudul 'Profil Ketua KPU Periode 2022-2027 Hasyim Asy'ari, Miliki Harta Kekayaan Rp7,6 Miliar' tayang, Senin 12 April 2022 yang dilansir dari
elhkpn.kpk.go.id.

Harta kekayaan yang dilaporkan pada 31 Maret 2021, Hasyim Asyari memiliki total harta kekayaan senilai Rp7,677 miliar. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak di antara enam anggota KPU lainnya.

Dari jumlah tersebut, tanah dan bangunan menjadi yang terbesar dengan nilai Rp5,6 miliar yang berada di Rembang, Semarang, dan Pati.

Selain itu, Hasyim juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp307 juta.

JokowiBaca Juga: Tanggapan Presiden Jokowi soal Demo Mahasiswa 11 April 2022: Wacana 3 Periode, BBM dan Minyak Goreng

Antara lain, Vespa PX150 tahun 1985 senilai Rp1 juta, mobil Toyota Prado tahun 2006 senilai Rp150 juta, dan mobil Nissan New Serena tahun 2014 senilai Rp150 juta.

Ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp780 juta dan setara kas senilai Rp990 juta.

Hasyim Asyari diketahui bukan sosok baru sebagai anggota KPU.

Ia menjadi satu-satunya petahana yang kembali terpilih untuk periode jabatan 2022-2027.

Hasyim Asyari telah menjadi anggota KPU sejak 2016 lalu.

Baca Juga: Soal Wacana Jokowi 3 Periode, Wiranto Turun Gunung, Begini Respons Beserta 4 Alasannya

Pada periode 29 Agustus 2016-11 April 2017, Hasyim terpilih menjadi anggota KPU RI pergantian antar waktu (PAW).

Kemudian, Hasyim terpilih kembali menjadi anggota KPU Republik Indonesia untuk masa jabatan 2017-2022.

Pria berumur 49 tahun itu juga diketahui merupakan seorang tenaga pendidik dosen di berbagai perguruan tinggi, mulai dari program studi magister hingga doktor.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x