SERANG NEWS - Pemerintah melalui pernyataan resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
Keputusan BLT minyak goreng tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers, Jumat, 1 April 2022, di Istana Merdeka, Jakarta.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Presiden dikutip dari laman resmi Sekretaris Kabinet, Sabtu, 2 April 2022.
Baca Juga: Minus Indonesia, Berikut Daftar Negara yang Mulai Puasa Ramadhan pada Hari Ini, Sabtu 2 April 2022
Presiden menjelaskan, BLT minyak goreng ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan juga pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” katanya.
Jumlah BLT yang akan diterima adalah sebesar Rp100 ribu perbulan untuk tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni.
Pencairan akan dilakukan pada April dan akan digabung dengan bulan berikutnya, sehingga total yang akan didapatkan menjadi Rp300 ribu.