Jokowi Bilang Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Menampar Mukanya, Kini Bilang Itu Bagian dari Demokrasi

- 30 Maret 2022, 16:51 WIB
Presiden Jokowi di Acara Silatnas Desa 2022 Istora Senayan, Selasa 29 Maret 2022.
Presiden Jokowi di Acara Silatnas Desa 2022 Istora Senayan, Selasa 29 Maret 2022. /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden//

SERANG NEWS- Beda dulu dengan sekarang. Itulah kira-kira pernyataan Presiden Jokowi soal isu perpanjangan masa jabatan presiden atau Jokowi 3 periode.

Wacana Jokowi 3 Periode tersebut menjadi polemik di masyarakat setelah disuarakan sejumlah elite partai politik pendukung pemerintah.

Terbaru secara terang menderang wacana dukungan dilontarkan oleh Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya, yang mendukung Jokowi 3 Periode habis lebaran mengejutkan publik.

"Habis lebaran kami deklarasi mendukung Presiden Joko Widodo 3 periode. Temen kepala desa sepakat," kata Surta Wijaya dikutip SerangNews.com dari video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, usai acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa 29 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga: Ramai Wacana Masa Jabatan Presiden Jokowi Tiga Periode, Luhut Tanggapi Santai: Itu Bagian Demokrasi

Berbeda dengan Apdesi, sejumlah elemen masyarakat dan aliansi mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) justru secara tegas menolak wacana Jokowi 3 periode.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar BEM SI di Istana Negara pada Senin 28 Maret 2022, mereka menuntut sejumlah tuntutan, salah satunya adalah perpanjangan masa jabatan presiden atau menolak penundaan pemilu 2024.

Menelusuri pernyataan Jokowi sebelumnya diketahui pada tahun 2019 lalu, wacana untuk mengusung Jokowi menjadi presiden 3 periode sempat ramai ketika ada isu untuk mengamendemen UUD 1945.

Kala itu, Jokowi secara tegas langsung merespons isu tersebut.

Baca Juga: Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode Habis Lebaran, Said Didu Ingatkan Soal Potensi Kades Melanggar UU

Dengan lantang Jokowi mengatakan tidak setuju pada usul perpanjangan masa jabatan presiden.

Dia bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana tersebut.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019 lalu.

Jokowi menegaskan, sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi. Oleh karenanya, masa jabatannya dibatasi 2 periode saja.

Tak sampai disitu, isu wacana Jokowi 3 periode kembali mencuat pada Maret 2021.

Baca Juga: Ditolak Mahasiswa, Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya Justru Dukung Jokowi 3 Periode, Berikut Profilnya

Lantaran pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden.

Jokowi pun kembali bersuara keras. Ia menegaskan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi yang dikutip melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin 15 Maret 2021.

Namun, pernyataan Jokowi kini berbanding terbalik dan berbeda dari sebelumnya.

Ketika elit partai pendukung pemerintah di antaranya usul penundaan pemilu disuarakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Viral Foto Presiden Jokowi dan Menko Luhut Cemberut, Pengamat Duga Karena Masalah Ini, 3 Periode?

Usulan itu lantas didukung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Dimana sebelumnya, wacana penundaan pemilu juga sempat digulirkan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang mengklaim ia mendengar aspirasi dari para pengusaha soal Jokowi 3 periode.

Mendengar kegaduhan itu, Jokowi akhirnya angkat bicara lagi. Jokowi menyatakan bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 4 Maret 2022.

Jokowi menyatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.

Namun, sekali lagi, Jokowi menegaskan bakal tunduk dan patuh pada konstitusi.

Baca Juga: Media Asing Soroti Isu Perpanjangan Jabatan Presiden: Jokowi Mengancam Demokrasi Indonesia

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," kata Jokowi.

Sebagai informasi, bahwa dalam Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali.

Sementara, merujuk Pasal 7 UUD, masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode.

Lalu apakah wacana Jokowi 3 periode ini akan terwujud? Atau justru mendapat banyak tentangan dari elemen masyarakat dan aliansi mahasiswa yang kini kembali ramai menolak wacana yang berpotensi melanggar konstitusi.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah