Usai Diamuk Jokowi, Polri Alokasikan 98 Persen Anggaran untuk Barang Dalam Negeri

- 28 Maret 2022, 20:33 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut barang yang dibeli Polri 98 persen dari dalam negeri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut barang yang dibeli Polri 98 persen dari dalam negeri. /dok. Humas Polri/

SERANG NEWS - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendukung kebijakan pemerintah untuk mendukung produk-produk dalam negeri.

Polri mengalokasikan 98 persen anggaran belanja produk dalam negeri untuk barang-barang di Korps Bhayangkara.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo alokasi dana di Korps Bhayangkara sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sebagian besar belanja barang-barang Polri menggunakan produk dalam negeri, sampai 98 persen," kata Dedi, Senin, 28 Maret 2022.

Baca Juga: Mendag Sebut Polri Akan Segera Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng

Dedi mengaku Polri telah menggunakan produk dalam negeri lebih dari target yang ditentukan Kementerian Maritim dan Investasi.

"Polri menggunakan produk dalam negeri yang sesuai dengan target dari Kementerian Manives 'kan 40 persen belanja barang itu harus dibelanjakan untuk produksi dalam negeri. Polri sudah melampaui itu," ujar Dedi.

Kadiv Humas Polri ini mengakui bahwa Polri masih mengalokasikan 2 persen dari anggaran belanjanya untuk membeli barang dari luar negeri.

Baca Juga: Media Asing Soroti Isu Perpanjangan Jabatan Presiden: Jokowi Mengancam Demokrasi Indonesia

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x