Pelaku Penipuan Binary Option Indra Kenz Terungkap Punya Projek Crypto dan Asetnya Pernah Naik Ribuan Persen

- 21 Maret 2022, 18:56 WIB
Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Indra Kenz.
Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Indra Kenz. /Instagram/@indrakenz/

SERANG NEWS - Pelaku kasus penipuan berkedok trading binary option Indra Kenz mengakui dirinya memiliki projek crypto.

Indra Kenz menyebutkan bahwa projek crypto tersebut di buat bersama timnya sejak tahun 2018 silam.

Projek crypto Indra Kenz dan tim tersebut digadang-gadang sebagai crypto anak bangsa.

Ia menyebutkan bahwa nama projek crypto yang dibuat bersama tim nya tersebut adalah botXcoin.

Baca Juga: Pelaku Binary Option Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Diduga Masih Punya Aset Crypto di Indodax?

Dalam video yang diunggah dikanal YouTube-nya- pada 2021 lalu, Indra menyampaikan bahwa botXcoin akan rilis di Indodax.

Pria yang memiliki nama asli sebagai Indra Kesuma tersebut juga mengklain bahwa botXcoin merupakan coin nomor satu berdasarkan coin market cap saat itu.

Dikutip SerangNews.com dari botxcoin.com, Botxcoin bercita-cita untuk menghadirkan teknologi dan produk Blockchain kepada massa, maju dengan mempertimbangkan kepercayaan, keamanan, dan transparansi.

Baca Juga: Affiliator Binary Option Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Penyidik: Ada yang Ngajarin

Dalam projek crypto tersebut Indra Kenz berstatus sebagai Co Founder & Chief Executive Officer.

"Pertumbuhan yang terjadi pada botXcoin tersebut sudah mencapai 4369 persen (pada saat launching)," katanya Indra dikutip SerangNews.com, Senin 21 Maret 2022.

Berdasarkan data dari coin market cap, aset crypto botXcoin tersebut sudah mengalami peningkatan yang cukup pesat.

Baca Juga: Bos Rans Cilegon Terseret Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan

Hal tersebut dibuktikan harga terendahnya pada Rp703.21 dengan kenaikan tertingginya hingga mencapai harga Rp48.255 per satu botXcoin.

Sementara, Indra Kenz sendiri belum lama ini terjerat kasus penipuan investasi binary option aplikasi Binomo.

Kini, Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Bocoran Gaji Per Bulan Affiliator Binary Option Crazy Rich Indra Kenz Doni Salmanan Punya Saldo ATM Miliaran

Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.

Penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.

Selain itu juga, pria yang kerap disebut crazy rich asal Medan ini dituduh pihak Bareskrim Polri menghilangkan barang bukti.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah