Baca Juga: Siap-siap, Berikut Kategori Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo 2022
Kedua, harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
Yang ketiga, lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.
Untuk mendapatkan Set Top Box gratis ikuti cara mendapatkan STB TV digital gratis ini:
1. Buka aplikasi Cek Bansos.
2. Pilih menu Daftar Usulan.
3. Daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
4. Pada menu Daftar Usulan, silakan pilih menu Tambah Usulan.
5.. Kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.
6. Jika sudah tervalidasi, selanjutnya pilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB TV digital gratis.